Prosedur pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat Edaran Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 05/SE/LPJK/VII/2021 tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Pencatatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat Edaran Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 05/SE/LPJK/VII/2021 tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Pencatatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi